Loading...

Sejarah

Unit Pengelola Penyelidikan, Pengujian dan Pengukuran Sumber Daya Air mempunyai tugas melaksanakan penyelidikan, pengujian dan pengukuran bidang pekerjaan umum dan penataan ruang pada sub urusan sumber daya air, sub urusan air minum, sub urusan air limbah, sub urusan drainase, dan urusan pemerintahan bidang energi dan sumber daya mineral pada sub urusan geologi

  • 1978

    Januari 1978

    Kepala Laboratorium Dinas Pekerjaan Umum Provinsi DKI Jakarta (Eselon III) membawahi Laboratorium Aspal, Laboratorium Mekanika Tanah, dan Pengukuran dan Informasi
  • 1985

    Januari 1985

    Perubahan nomenklatur menjadi Sub Dinas Laboratorium Dinas Pekerjaan Umum Provinsi DKI Jakarta
  • 1989

    Januari 1989

    Menjadi Unit Penyelidikan dan Pengukuran Dinas Pekerjaan Umum Provinsi DKI Jakarta dengan seksi Penyelidikan Komponen Bahan Bangunan,
    Penyelidikan Mekanika Tanah, Pengukuran dan Bagian Tata Usaha
  • 2003

    Januari 2003

    Menjadi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Penyelidikan, Pengukuran dan Pengujian Dinas Pekerjaan Umum Provinsi DKI Jakarta yang terdiri dari Seksi Pengukuran Vertikal, Pengujian Laboratorium, Penyelidikan Lapangan dan Tata Usaha
  • 2009

    Januari 2009

    Perampingan organisasi, dengan perubahan nomenklatur organisasi di bawah UPT Penyelidikan, Pengukuran dan Pengujian Dinas Pekerjaan Umum Provinsi DKI Jakarta menjadi Seksi Penyelidikan dan Pengujian, Pengukuran dan Tata Usaha
  • 2015 - Sekarang

    Januari 2015

    Perubaha organisasi Dinas Pekerjaan Umum Provinsi DKI Jakarta menjadi dua Dinas, yaitu Dinas Tata Air dan Dinas Sumber Daya Air, dimana Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta memiliki Unit Pengelola Penyelidikan, Pengujian dan Pengukuran Sumber Daya Air. Membawahi Satuan Pelaksana Penyelidikan dan Pengujian, Pengukuran dan Tata Usaha
Hubungi Kami