Loading...

UP.PPP Sumber Daya Air

Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta adalah unsur pelaksana pemerintah daerah yang melaksanakan tugas-tugas di bidang pekerjaan umum dan penataan ruang pada sub urusan bidang sumber daya air, sub urusan bidang air minum, sub urusan bidang air limbah, sub urusan bidang drainase, dan urusan pemerintahan bidang energi dan sumber daya mineral pada sub urusan bidang geologi. Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta dipimpin oleh Kepala Dinas yang bertanggungjawab langsung kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah dibawah koordinasi Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup.
Tugas pokok yang dilaksanakan oleh Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta berdasarkan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 156 Tahun 2019 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Sumber Daya Air adalah menyelenggarakan urusan

Tentang UP.PPP Sumber Daya Air

Visi, Misi Dan Moto

Visi

Terwujudnya hasil mutu yang akurat dalam menunjang pembangunan bidang Sumber Daya AIr yang berkelanjutan

Misi

  • Penyelenggaraan pengujian dengan cepat, tepat dengan hasil akurat.
  • Peningkatan kemapuan uji mutu yang lebih professional, mandiri dan akuntabel dalam pelaksanaan pembangunan bidang Sumber Daya Air
  • Menciptakan iklim yang kondusif bagi dunia usaha untuk berperan aktif dalam pembangunan bidang Sumber Daya Air

Moto

  • Cepta, Tepat, Dan Akurat

Sejarah

Unit Pengelola Penyelidikan, Pengujian dan Pengukuran Sumber Daya Air mempunyai tugas melaksanakan penyelidikan, pengujian dan pengukuran bidang pekerjaan umum dan penataan ruang pada sub urusan sumber daya air, sub urusan air minum, sub urusan air limbah, sub urusan drainase, dan urusan pemerintahan bidang energi dan sumber daya mineral pada sub urusan geologi

  • 1978

    Januari 1978

    Kepala Laboratorium Dinas Pekerjaan Umum Provinsi DKI Jakarta (Eselon III) membawahi Laboratorium Aspal, Laboratorium Mekanika Tanah, dan Pengukuran dan Informasi
  • 1985

    Januari 1985

    Perubahan nomenklatur menjadi Sub Dinas Laboratorium Dinas Pekerjaan Umum Provinsi DKI Jakarta
  • 1989

    Januari 1989

    Menjadi Unit Penyelidikan dan Pengukuran Dinas Pekerjaan Umum Provinsi DKI Jakarta dengan seksi Penyelidikan Komponen Bahan Bangunan,
    Penyelidikan Mekanika Tanah, Pengukuran dan Bagian Tata Usaha
  • 2003

    Januari 2003

    Menjadi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Penyelidikan, Pengukuran dan Pengujian Dinas Pekerjaan Umum Provinsi DKI Jakarta yang terdiri dari Seksi Pengukuran Vertikal, Pengujian Laboratorium, Penyelidikan Lapangan dan Tata Usaha
  • 2009

    Januari 2009

    Perampingan organisasi, dengan perubahan nomenklatur organisasi di bawah UPT Penyelidikan, Pengukuran dan Pengujian Dinas Pekerjaan Umum Provinsi DKI Jakarta menjadi Seksi Penyelidikan dan Pengujian, Pengukuran dan Tata Usaha
  • 2015 - Sekarang

    Januari 2015

    Perubaha organisasi Dinas Pekerjaan Umum Provinsi DKI Jakarta menjadi dua Dinas, yaitu Dinas Tata Air dan Dinas Sumber Daya Air, dimana Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta memiliki Unit Pengelola Penyelidikan, Pengujian dan Pengukuran Sumber Daya Air. Membawahi Satuan Pelaksana Penyelidikan dan Pengujian, Pengukuran dan Tata Usaha

Produk & Layanan

Penyelidikan

Penyelidikan lapangan merupakan suatu metode yang dilakukan untuk mengetahui secara aktual informasi teknis dan kondisi air.

Tabel Retribusi

Pengujian

Pengujian adalah serangkaian pertanyaan masalah, atau sejenisnya, digunakan sebagai sarana untuk mengevaluasi tingkat keberhasilan

Tabel Retribusi

Pengukuran

Pengukuran adalah suatu metode pengukuran untuk mendapatkan elevasi suatu objek yang ukur berdasarkan suatu standar atau acuan benchmark ketinggian tertentu

Tabel Retribusi

Sertifikat & Penghargaan

Pejabat

Publikasi

  • Berita
  • Kegiatan
  • Artikel
  • Lowongan Kerja
Testing

Testing

Berita | 23 April 2024 - Puji Tri

testing summary

Sequi aliquam in debitis.

Sequi aliquam in debitis.

Berita | 08 April 2024 - Sarah Nurul

Ad deleniti molestias fuga qui sed dolorum. Quas sed sit occaecati nisi nihil. Ullam soluta eum at molestias non quisquam.

Qui magni eius necessitatibus harum ea dolorum hic numquam.

Qui magni eius necessitatibus harum ea dolorum hic numquam.

Berita | 08 April 2024 - Sarah Nurul

Error aut impedit ipsum eos impedit laborum. Unde fugiat repellendus sequi est nostrum. Et cumque id maxime porro dignissimos laboriosam occaecati. Sint veniam et natus ad consequatur reprehenderit ipsam.

Modi eligendi vero ratione et maiores.

Modi eligendi vero ratione et maiores.

Kegiatan | 08 April 2024 - Sarah Nurul

Optio neque excepturi sit et qui a. Id dolorum qui reiciendis sed. A in et sed deserunt. Est et corrupti id aliquam animi.

Et cupiditate distinctio quidem odio non consequatur.

Et cupiditate distinctio quidem odio non consequatur.

Kegiatan | 08 April 2024 - Puji Tri

Dolorum porro eos commodi dolorem nulla. Et maxime accusamus quis provident tempore id voluptas sunt. Voluptatem tenetur quibusdam voluptatem ut impedit odio.

A et qui ullam cupiditate dolor.

A et qui ullam cupiditate dolor.

Kegiatan | 08 April 2024 - Sarah Nurul

Ratione non labore distinctio ratione. Sequi veniam ut reprehenderit sed reiciendis. Iste accusamus sunt aut reprehenderit hic aut ratione. Amet est aut reiciendis aut aliquid ut qui perspiciatis. Sed illum fugit modi voluptatem quis.

Enim ut deleniti explicabo.

Enim ut deleniti explicabo.

Artikel | 08 April 2024 - Handoko

Et doloremque incidunt vel ut quo reprehenderit optio corrupti. Optio qui illum vel voluptatem vero ea doloremque.

Quae laborum velit et nam.

Quae laborum velit et nam.

Artikel | 08 April 2024 - Puji Tri

Modi quia amet nobis laudantium et. Aut vitae consequatur est ducimus. Vel sapiente nostrum voluptate qui qui iste aut. Totam occaecati libero quo reiciendis reprehenderit nihil. Perferendis officiis voluptatem accusantium reiciendis dolore provident a.

Eum id ut odio.

Eum id ut odio.

Artikel | 08 April 2024 - Handoko

Natus adipisci architecto sit maxime minus quidem et consequatur. Sint est voluptates ipsa id. Omnis nihil delectus suscipit impedit expedita non vel exercitationem. Rerum aperiam aut exercitationem distinctio aut doloremque occaecati.

Statistik Kunjungan

5

Hari Ini

290

Bulan Ini

4365

Tahun Ini

4365

Total
Hubungi Kami